Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

Kajian Hukum penundaan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sampang

Gambar
Fenomena penundaan pelaksanaan Pilkades terjadi pada tanggal 30 Juni 2021 di kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur. Bupati Sampang mengumumkan untuk menunda pelaksanaan Pilkades di kabupaten Sampang sampai tahun 2025. Berikut Kajian Hukum penundaan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sampang Kebijakan penundaan Pilkades sampai tahun 2025 tersebut dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021. Pasalnya 2 gelombang Pilkades di kabupaten Sampang harus dilaksanakan sebelum tahun 2025, yaitu pada tahun 2021 sebagai lanjutan dari Pilkades tahun 2015 dan  tahun 2023 sebagai lanjutan dari Pilkades tahun 2017. Kemudian gelombang ketiga (3) akan dilaksanakan pada tahun 2025 sebagai lanjutan dari Pilkades tahun 2019. Pilkades kabupaten Sampang tersebut dilakukan dalam tiga (3) gelombang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 pasal 40 ayat (2), bahwa Pilkades secara serentak dapat dilaksanakan bergelombang paling banyak tiga  kali dalam jangka waktu 6